ISU DAN TUNTUTAN AGENDA REGIONAL MIGRAN DARI MIGRAN DAN KELUARGANYA YANG BERADA DAN BERASAL DARI ASIA PASIFIK, 22 OKTOBER 2020

This is the Indonesian version of the article on the Regional Migrants’ Agenda Issues and Demands of Migrants and Their Families in and from Asia Pacific 22 October 2020.

Agenda Regional Migran merefleksikan isu, aspirasi dan tuntutan para migran dan keluarganya yang berada dan berasal dari Asia Pasifik. 

Tuntutan-tuntutan ini berasal dari kampanye, konsultasi dan advokasi tingkat lokal dan nasional yang dilakukan oleh organisasi migran, serikat buruh dan pendukung hak-hak migran, dan disampaikan pada Konferensi Virtual tentang Kesepakatan Global untuk Migrasi Aman, Teratur dan Reguler (GCM) dan Agenda Regional Migran, dihadiri oleh 50 peserta berasal dari 38 organisasi buruh migran, PRT, migran pernikahan, perempuan migran, mantan buruh migran, keluarga migran, dan anak, serikat buruh, Lembaga pelayanan migran, peneliti, akademisi, organisasi berbasis kepercayaan di 13 negara dan negara bagian. 

Pengangguran dan ketidakamanan ekonomi, penghisapan, rasisme, diskriminasi dan stigmatisasi, dan pengabaian pemerintah adalah bagian dari isu mendesak yang dihadapi oleh migran dan keluarganya, terutama pada masa pandemi Covid-19. Sebagai tambahan atas tuntutan dan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini, kami juga menantang pemerintah untuk mengakui kegagalan dari mantra neoliberal dalam mengatur migrasi untuk pembangunan. Pemerintah harus mengakui bahwa penyebab migrasi – kemiskinan, pengangguran, tidak punya tanah, ketidakadilan iklim, diantara banyak yang lainnya – disebabkan dan telah diperparah oleh kebijakan neoliberal yang dipaksakan kepada ekonomi dan kehidupan rakyat dalam waktu yang sangat lama. 

Harus ada perubahan dari ekonomi yang bergantung kepada remitensi dan memperjuangkan jalur ekonomi berkelanjutan yang berdasarkan kepada HAM dan keadilan. Merdeka dari intervensi atau kontrol asing, dan berpusat pada rakyat. Jika semua pemerintah berjalan pada jalur yang lebih progresif ini, pemerintah negara pengirim migran harus menetapkan standar perlindungan terhadap rakyatnya yang bekerja dan hidup diluar negeri, memasukkan tuntutan-tuntutan ini kedalam kesepakatan bilateral yang ada, jika ada, dan menuntut negara penerima untuk mengakui dan menghormatinya. 

Sebagaimana kita mengakui pentingnya proses GCM dalam mengatasi permasalahan yang kita hadapi, kita akan terus melaksanakan kampanye dan perjuangan tingkat akar rumput untuk memenangkan hak, kesejahteraan dan martabat migran dan anggota keluarganya, untuk jangka panjang dan jangka pendek, dan memperjuangkan sebuah migrasi yang benar-benar merupakan pilihan, berdasarkan kepada HAM, dan seluruh pelaku dibuat akuntabel.

BURUH, IMIGRASI DAN RASSISME

  1. Membangun hukum tenaga kerja, termasuk merubah hukum yang sudah ada, yang akan melindungi hak-hak migran dan memasukkan imigran dan buruh migran sementara, terutama PRT migran, pengasuh, nelayan, buruh tani, pekerja musiman dan mereka yang berada di sector informal.

  1. laksanakan kebijakan yang akan melindungi migran dari kerja berlebih, penghisapan dan ditempatkan pada kondisi bekerja dan hidup yang tidak manusiawi.

  2. akui perdagangan tenaga kerja sebagai perdagangan manusia dan buat kebijakan untuk melindungi buruh, terutama migran dari hal tersebut.

  3. perkuat atau perkenalkan undang-undang yang menjunjung hak-hak buruh migran untuk berorganisasi, membentuk atau bergabung dengan serikat buruh, dan mendapatkan hak mereka sebagai pekerja.

  4. khusus untuk Korea, ganti sistem izin kerja dengan sistem izin pekerja.

  1. Akui pekerjaan rumah tangga sebagai kerja. Akui PRT migran sebagai pekerja, bukan budak atau pembantu, dan jamin perlindungan mereka dari kekerasan, kerja berlebih, dan penghisapan. 

  2. Cabut rezim visa yang menindas, diskriminatif dan menempatkan migran pada kondisi rentan. Turunkan biaya visa yang terlalu tinggi dan kecualikan migran dari pembayaran tersebut terutama pada masa krisis. 

  3. Tingkatkan perlindungan terhadap migran melawan penyalahgunaan agensi perekrutan dan perantara melalui: (a) undang-undang dan pelaksanaan dari kebijakan yang lebih kuat, termasuk merubah yang sudah ada, di negara pengirim dan penerima yang berisikan ketentuan hukum bagi Lembaga yang bersalah; dan (b) pembatasan atau pencabutan biaya rekruitmen yang harus dibayar oleh migran kepada pemerintah dan Lembaga swasta. 

  4. Berubah dari pendekatan keamanan nasional untuk migrasi dan migran sebagai non warga negara. Perkenalkan kebijakan yang menghapuskan rasisme dan diskriminasi, lindungi hak-hak migran dan berikan mereka akses yang sama terhadap pelayanan. 

  1. tinjau kebijakan imigrasi yang membuat buruh migran rentan. Berkomitmen untuk menjamin tidak diskriminatif dan memberikan lebih banyak informasi dan pelayanan kepada migran tidak berdokumen, terutama anak-anak. 

  2. Khusus kepada Dewan Kerjasama Teluk, cabut Sistem Kafala. 

  3. Hapuskan kewajiban tes Kesehatan bagi buruh migran. Cabut kebijakan yang mendiskriminasikan buruh migran dengan HIV. Tinjau kebijakan dibidang Kesehatan dan hilangkan diskriminasi biaya terhadap migran disektor Kesehatan dan tingkatkan akses layanan Kesehatan untuk seluruh migran. 

  4. Junjung hak-hak buruh migran atas kebebasan untuk berekspresi, berbicara dan berkumpul. Cabut kebijakan dan mekanisme negara yang melanggar hak-hak migran tersebut dan yang menempatkan kehidupan mereka dalam bahaya. Khusus, tolak dan cabut kebijakan pemerintah Pilipina untuk melabeli sebagai terror para migran dan organisasi migran, khususnya mereka yang bersuara atas kritik mereka pada kegiatan pemerintah saat ini. 

MIGRAN PERNIKAHAN

  1. Perkuat kebijakan imigrasi yang akan memfasilitasi kelancaran integrasi imigran, khususnya migran pernikahan dan anak-anak mereka, dinegara pasangan mereka. 

  2. Tingkatkan kebijakan untuk perlindungan migran dengan visa pasangan atau jenis lainnya, terutama perempuan, melawan segala dan semua bentuk kekerasan dalam rumah tangga, serta bangun ruang aman yang mudah diakses dan komprehensif untuk perempuan migran yang menderita. 

  3. Untuk negara pengirim migran, berikan perlindungan untuk melindungi warga negaranya, terutama perempuan migran pernikahan, dari pernikahan palsu yang membuat mereka rentan terhadap perdagangan seks dan/atau perbudakan. 

MAHASISWA INTERNASIONAL

  1. Jamin perlindungan untuk mahasiswa internasional dari perdagangan Pendidikan, yang merupakan jebakan bagi mahasiswa internasional melalui penipuan, paksaan dan penghisapan oleh agensi swasta, termasuk agensi perekrutan, Lembaga dan bisnis Pendidikan swasta. 

MIGRAN IKLIM

  1. Perkuat pembentukan dan pembuatan kebijakan disekitar perlindungan migran iklim dan orang-orang tergusur. Perkenalkan dan laksanakan protocol dan kebijakan untuk melindungi mereka, terutama suku bangsa minoritas, migran, perempuan dan anak. 

RESPON COVID-19

  1. Kepada pemerintah negara pengirim migran untuk: 

  1. jamin pemulangan migran gratis dan kembangkan bantuan pada saat kedatangan di negara asal. Termasuk tes Covid-19 gratis, akomodasi gratis, akses gratis terhadap layanan Kesehatan dan transportasi gratis ke kampung halaman. 

  2. tingkatkan pelayanan dan dukungan dari keduataan, konsulat  dan misi dari pemerintah negara pengirim untuk warga negaranya yang hidup dan bekerja diluar negeri. 

  3. khusus Banglades, sekarang juga dan tanpa syarat, bebaskan migran yang pulang yang secara salah dikurung oleh otoritas negara.

  1. Kepada pemerintah negara penerima migran untuk: 

  1. berikan akses gratis untuk leyanan Kesehatan dan akomodasi untuk buruh migran yang sedang menunggu pekerjaan di negara penerima, 

  2. pastikan akomodasi sesuai dengan standar minimum, tidak ramai, memiliki ventilasi layak, listrik, air bersih, dll. Orang dapat berjarak satu sama lain, 

  3. fasilitasi proses visa yang fleksibel dan efisien untuk mengatasi kerentanan dan ketidakamanan migran karena pembatasan mobilitas. 

  1. Kepada pemerintah negara pengirim dan penerima migran: 

  1. berikan alat perlindungan diri (masker, sanitizer, alcohol) dan makanan untuk migran yang kesulitan, 

  2. bangun dukungan darurat di negara tujuan dan asal untuk memasukkan migran dan keluarganya tanpa melihat status mereka, 

  3. buat kebijakan Kesehatan yang jelas, menjamin diagnosa dan perawatan gratis jika migran mengidap Covid-19 tanpa memandang status mereka, seperti misalnya tidak berdokumen atau tidak memiliki kewarganegaraan, HIV, dan lainnya.

 

MIGRAN PADA GCM

  1. Jamin partisipasi dan keterlibatan migran dan masyarakat sipil yang memiliki arti dan efektif pada proses GCM ditingkat global, regional, nasional dan local. Bangun kesadaran dan kapasitas migran terhadap GCM. Jamin Bahasa umum di GCM serta terjemahkan dokumen-dokumen relevan kedalam Bahasa ibu migran. 

  2. Rubah GCM sehingga GCM menjadi pelayan dan menjunjung kerangka kerja dan mekanisme yang menyelesaikan permasalahan migran yang banyak segi, serta mempromosikan hak dan keberadaan migran. 

  3. Lobi pemerintah untuk mengadopsi GCM. Permalukan yang tidak menandatangani. 

  4. Ratifikasi Konvensi PBB untuk Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya. 

 

BUAT GCM BEKERJA UNTUK MIGRAN

#WHATMIGRANTSWANT #TUNTUTANMIGRAN

Previous
Previous

Regional Migrants’ Agenda Issues and Demands of Migrants and Their Families in and from Asia Pacific 22 October 2020

Next
Next

Indonesian Migrant Workers Group Submits Statement Regarding the Government of Indonesia's National Voluntary Report at HLPF 2021